JAKARTA - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur terkait pembangunan jaringan gas (jargas).
"Ya ini agar program pemerintah pusat juga didukung oleh pemerintah daerah jadi ada sinkronisasi yang bisa dicapai," kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Alimuddin Baso di Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Dampak yang muncul nanti jika ada Perpres adalah seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat dan daerah harus turut mendukung.
"Jadi tidak ada lagi istilahnya harus izin dihambat, misalnya bisa sehari tanpa menunggu seminggu, ya segera diselesaikan. kita sebarkan ke daerah-daerah," katanya.
Menurutnya pemerintah masih melakukan komunikasi baik antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta antar-kepentingan dan kebutuhan antar-lembaga pemerintah.
"Selama ini kan toll fee itu punya regulasi semua, ketika kami mau ubah jadi tarif nol, harus ada pemicunya, ini khusus bagian dari ikhtiar, kalau kami cara konvensional, tidak akan selesai masalah seperti ini," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan daerah yang memiliki potensi gas akan dibangun Infrastruktur jaringan gas (jargas).
"Kriteria daerah yang akan dibangun jaringan gas adalah yang pertama merupakan penghasil gas, nanti akan langsung dibangun," kata Wiratmaja Puja.
Ia juga mengatakan pihak yang akan membangun jaringan tersebut adalah Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Pertamina.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menjanjikan tambahan sambungan jaringan gas untuk rumah tangga melalui dana APBN pada 2017.
"Dana jaringan gas akan diambil dari alokasi pembangunan tangki timbun sekira Rp190 miliar," kata Menteri ESDM Jonan.
Menurut Jonan, dengan asumsi biaya penyambungan sekira Rp10 juta per satu rumah tangga, maka dana Rp190 miliar, diperoleh tambahan 19.000 sambungan untuk sejumlah wilayah di Indonesia.
"Tambahan akan diprioritaskan pada kebutuhan dan ketersediaan jaringannya," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)