Temukan 12 Kapal Asing Ilegal, Menteri Susi Langsung Panggil Interpol

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 26 Juli 2017 17:43 WIB
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) bentukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan 12 kapal asing yang melakukan aktivitas illegal fishing dalam wilayah perairan Indonesia. Kapal asing ini ditengarai berasal dari Taiwan, Jepang, dan Tiongkok.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjisatuti mengungkapkan bahwa aktivitas kapal ikan asing (KIA) ini terdeteksi melalui radar global fishing watch. Mereka, lanjut Susi masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 80 miles, tepatnya di wilayah Biak. Oleh karena itu, KKP pun akan segera bertindak dengan menggandeng otoritas asing.

"Kita akan ajukan surat keberatan dan juga laporan kepada interpol internasional," ujarnya di Gedung Mina Bahari IV, Rabu (26/7/2017).

Selain itu, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan akan melayangkan surat kepada negara 12 tersebut. Satgas 115, juga akan terus berupaya menemukan modus operandi 12 negara tersebut. Menteri Susi, pihaknya akan kembali menindak tegas perilaku illegal fishing ini. "Ini urusan kedaulatan bukan saja urusan penangkapan kapal," kata dia.

Sebagai catatan, hingga saat ini Diroktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, KKP telah menangkap 191 kapal asing. 20 di antaranya siap ditenggelamkan atau inkracth, sedangkan sisanya sebanyak 171 KIA bersifat potensial untuk ditenggelamkan.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya