"Ya saya pikir Rp1 miliar cukup oke ya, sama dengan perbankan tapi harus didefinisikan dengan baik ya bukan transaksi tapi saldo mengendap ya. Jadi saldo mengendap rata-rata satu bulan Rp1 miliar itu bisa diintip tapi kalau transaksi orang, bisa bolak-balik transaksi sebanyak Rp1 miliar. Jadi harusnya kurang lebih Rp1 miliar," lanjutnya.
Dia menambahkan, yang menjadi masalah bagi investor sebenarnya bukan karena takut telah berbuat curang kepada pemerintah dengan melalaikan pajak, namun lebih kepada kurangnya pemahaman publik karena minimnya sosialisasi aturan tersebut.
"Artinya sebenarnya kalau kita mencerna dan mencermati masyarakat ini kan ingin bayar pajak, ingin bersih, tidak ada niat untuk menipu negara tapi memang kemampuan antara keinginan tidak mau menipu negara, dengan pemahaman pajak ini kan masih ada persoalan ya," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)