JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna ke-33 masa persidangan V untuk tahun sidang 2016-2017. Hasilnya, DPR dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU).
Ketiga RUU tersebut, RUU tentang Perubahan APBN tahun anggaran 2017, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016-2017, dan RUU tentang Perppu No.1 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan menjadi undang-undang.
Baca juga: UU Akses Informasi Pajak Disetujui, Perang terhadap Penunggak Pajak Dimulai
"Kalau istilah sepakbola ini (gol) hattrick dari kami dengan Dewan Perwakilan Rakyat bisa sepakat mengesahkan tiga RUU,"ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, usai menghadiri sidang paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Untuk RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016-2017, Sri Mulyani mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) telah diperiksa oleh BPK.