"Pertumbuhan realisasi penerimaan perpajakan pada semester I 2017 sebesar 9,6%, meningkat tajam dari pencapaian semester I yang negatif 2,5%. Kinerja tersebut didasarkan kinerja PPN yang mampu tumbuh 13,5% dibandingkan tahun lalu tumbuh negatif 3,1%," ujarnya.
Realisasi belanja negara dalam semester I juga menunjukan peningkatan penyerapan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan instrumen penting dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan, khususnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta memperluas lapangan kerja.
"Berdasarkan kinerja pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit pada semester I terjaga 1,29% dari PDB, jauh lebih rendah dari defisit tahun sebelumnya sebesar 1,89% dari PDB," katanya.
Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan, pengesahan RUU tentang Perppu No.1 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, suatu perwujudan bahwa DPR mendukung secara penuh setiap langkah pemerintah dalam rangka pemenuhan komitmen Indonesia untuk melaksanakan kesepakatan internasional terkait transparansi informasi keuangan guna kepentingan perpajakan.
"Ini juga suatu upaya pengumpulan penerimaan negara dari sektor perpajakan, demi terlaksananya pembangunan nasional yang lebih merata," tandasnya.
(Rizkie Fauzian)