Kongko dengan Menteri, Jokowi Bahas Korupsi, Regulasi, dan Besarnya Peran BUMN

Dedy Afrianto, Jurnalis
Kamis 27 Juli 2017 19:04 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Tak hanya itu, adanya beberapa penghambat dalam Peraturan Menteri juga turut dibahas dalam pertemuan hari ini. Penerbitan Peraturan Menteri (Permen) nantinya harus dibahas dalam rapat terbatas.

"Regulasi, itu dianggap terlalu banyak regulasi yang tiba-tiba muncul, Permen-Permen, terutama Permen-Permen yang muncul, yang menyebabkan ketidakpastian berusaha. Ini yang menurut Bank Dunia dan juga survei-survei Nielsen, itu salah satunya regulasi," ujarnya.

Pada Menteri pun diminta untuk mengevaluasi permen-permen yang sudah dikeluarkan dan berpotensi menghambat investasi, termasuk Kementerian ESDM yang sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terkait aturan yang berpotensi menghambat investasi. Diharapkan, evaluasi ini dapat selesai dilakukan dalam waktu dekat.

"Semua permen sedang kita evaluasi. Sekarang kita evaluasi semua, semoga dalam waktu cepat, Pak Jonan (Menteri ESDM) juga sedang di luar (negeri). Secepatnya Pak Jonan pulang kami akan lakukan langkah-langkah seperti yang diarahkan Presiden," ujar Arcandra.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya