DEPOK - Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan penghimpunan dana pada First Travel untuk paket promo umrah senilai Rp14,3 juta, serta dituntut calon jamaahnya, tak banyak karyawan yang memilih bertahan. Kini, agen perjalanan umrah beralamatkan Depok itu menggunakan karyawan magang dengan upah cukup rendah.
Salah satu petugas keamanan di kantor First Travel, Depok, mengungkapkan bahwa karyawan lama yang bekerja, sejak sebelum Ramadan bertumbangan karena tak tahan mendapat tekanan akibat kasus yang menimpa bisnis di sana sejak April.
"Karyawan pada resign sebelum Ramadan," katanya kepada pers, Jumat (28/7/2017).
Akibat ditinggal oleh banyak karyawannya itu, kata dia, First Travel kini mempekerjakan orang-orang magang atau pekerja freelance sebagai gantinya agar jasa perjalanan umrah itu tetap bisa menjalankan aktivitasnya.
"Kebanyakan yang magang sih dibayar harian, harian cuma dibayar gocap (Rp50.000) sehari," terangnya lebih lanjut.