Karyawan 'Kabur', First Travel Bayar Gocap untuk Pekerjakan Anak Magang!

Trio Hamdani, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2017 17:51 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

DEPOK - Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan penghimpunan dana pada First Travel untuk paket promo umrah senilai Rp14,3 juta, serta dituntut calon jamaahnya, tak banyak karyawan yang memilih bertahan. Kini, agen perjalanan umrah beralamatkan Depok itu menggunakan karyawan magang dengan upah cukup rendah.

Salah satu petugas keamanan di kantor First Travel, Depok, mengungkapkan bahwa karyawan lama yang bekerja, sejak sebelum Ramadan bertumbangan karena tak tahan mendapat tekanan akibat kasus yang menimpa bisnis di sana sejak April.

"Karyawan pada resign sebelum Ramadan," katanya kepada pers, Jumat (28/7/2017).

Akibat ditinggal oleh banyak karyawannya itu, kata dia, First Travel kini mempekerjakan orang-orang magang atau pekerja freelance sebagai gantinya agar jasa perjalanan umrah itu tetap bisa menjalankan aktivitasnya.

"Kebanyakan yang magang sih dibayar harian, harian cuma dibayar gocap (Rp50.000) sehari," terangnya lebih lanjut.

Ketika ditanya mengapa karyawan sementara itu mau bekerja di agen perjalanan umrah yang kini terjerat kasus dan menawarkan gaji Rp50.000, lantaran saat tak mudah untuk mendapatkan pekerjan.

"Orang nyari kerjaan susah kali ya," ungkap pegawai First Travel yang sehari-hari bertugas menjaga dan mengamankan kantor tersebut.

Selain itu, kata dia, karyawan-karyawan First Travel yang berjaga di cabang daerah banyak yang ditarik ke kantor pusat di Depok itu. Mulai dari office boy (OB) hingga Satpam.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya