Menteri Jonan: Freeport Temui Sri Mulyani 2 Pekan Lagi

Dedy Afrianto, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2017 18:32 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Menurut Luhut, pemerintah bisa saja memberikan izin perpanjangan kontrak kepada Freeport. Hanya saja, Freeport harus melakukan divestasi saham sebesar 51%.

"Dan itu kalau pemerintah sudah 51% (memiliki saham) kan tidak ada masalah. Sudah pastilah diperpanjang," jelasnya.

Luhut pun menegaskan bahwa perpanjangan kontrak ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya, pemerintah akan tetap tegas untuk memberikan perpanjangan kontrak Freeport sesuai aturan yang berlaku.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya