Sepanjang Aman dan Hati-Hati, MUI Izinkan Dana Haji untuk Biayai Infrastruktur

Koran SINDO, Jurnalis
Senin 31 Juli 2017 13:32 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

YOGYAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin memperbolehkan penggunaan dana haji untuk ditanamkan dalam kegiatan investasi infrastruktur.

Sepanjang dana itu bisa memberikan manfaat dan atas dasar syariah serta menggunakan prinsip kehati-hatian.

“Tidak masalah di infrastruktur, sepanjang aman, syariah, dan hati-hati,” kata Maruf Amin di Yogyakarta kemarin.

Selama ini dana haji ini nilainya Rp93 triliun lebih yang berasal dari pembiayaan penyelenggaraan haji. Dana ini diam dan terkumpul untuk jamaah yang akan berangkat pada masa mendatang. Dana ini nilainya terus masuk dan akan bertambah.

“Selama ini dana ini ditaruh di Bank Syariah dan surat berharga syariah negara dalam bentuk sukuk,” ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya