Sentil BUMN yang Tak Tingkatkan TKDN, Jokowi Terbitkan Aturan Baru!

Dedy Afrianto, Jurnalis
Selasa 01 Agustus 2017 19:23 WIB
(Foto: Setkab)
Share :

Presiden Joko Widodo pun berencana akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait TKDN. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Pemerintah melalui aturan ini dapat melakukan pemantauan dan pengendalian pemanfaatan produksi di dalam negeri.

Saat ini, pembangunan proyek infrastruktur memang telah dibangun dengan menggunakan komponen dalam negeri. Beberapa di antaranya adalah jalan, jembatan, dan bendungan yang menggunakan TKDN hingga 100%.

"Kadang lampu banyak persaingannya, misal AC. Saya minta supaya semua diupayakan produksi dalam negeri," ujar Basuki pada kesempatan yang sama.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pembahasan Perpres terkait TKDN ini telah dirampungkan oleh pemerintah. Dalam waktu dekat, Perpres ini akan segera diluncurkan oleh pemerintah.

"Intinya, Presiden tekankan semua produk yang diproduksi di dalam negeri harus digunakan, supaya itu membangun industri kita. Jadi membangun kejaayaan Indonesia juga," ujar Luhut.

 Baca Juga:

Wah, ICW Dukung KPK Bidik BUMN Korup

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya