11 Perusahaan Batal Teken Kerjasama Jual Beli Listrik dengan PLN, Menteri Jonan: Tidak Ada Pemaksaan

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2017 15:21 WIB
(Foto: Lidya/Okezone)
Share :

"Ini coba kita cari keseimbangan, saya tadi malam dapat laporan dari direksi PLN itu bahwa sebenarnya dari 64 itu hanya 53 yang akhirnya tandatangan. Enggak apa-apa sih," jelas Jonan di Hotel Mulia.

Mantan Menteri Perhubungan itu menjelaskan, bahwa tidak ada masalah jika 11 perusahaan tersebut batal dalam kesepakatan yang ini. Karena memang tidak ada pemaksaan dalam proses kerja sama jual beli untuk energi terbarukan ini.

"Ini kan tidak ada pemaksaan. Jadi kalau sepakat ya silakan tandatangan, saya sudah berikan persetujuan kalau tidak sepakat ya jangan. Ini untuk 20-25 tahun panjang sekali, kalau tidak bisa sustain atau bertahan sepanjang itu tentu akan rugikan keduabelah pihak," jelas Jonan.

Sementara itu, Nicke kembali menjelaskan bahwa ini kerja sama tidak ada unsur pemaksaan dan sama seperti proses jual beli seperti umumnya bahwa kedua belah pihak harus sepakat. Maka jika ada satu pihak tidak sepakat perjanjian jual beli tidak mungkin dilakukan.

"Kami juga belum terima alasan secara resmi kenapa 11 perusahaan ini mundur dari PPA Listrik ini," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya