11 Perusahaan Batal Teken Kerjasama Jual Beli Listrik dengan PLN, Menteri Jonan: Tidak Ada Pemaksaan

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2017 15:21 WIB
(Foto: Lidya/Okezone)
Share :

JAKARTA - PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan dengan 53 Power Purchase Agreement (PPA) atau perjanjian jual beli tenaga listrik untuk energi baru terbarukan (EBT) bagi para pengembang listrik swasta atau independent power producer (IPP).

Dengan 53 PPA listrik ini maka ada 11 perusahaan yang gagal melakukan kerjasama. Sebab, sebelumnya dikatakan oleh Direktur Perencanaan Korporat PT PLN Nicke Widyawati bahwa ada 64 perusahaan yang akan melakukan tandatangan.

"Hari ini ada 64 yang siap ditanda tangan," ungkapnya di Hotel Mulia Senayan, Rabu (2/8/2017).

Baca Juga:

 

PLN Teken 53 Perjanjian Jual-Beli Listrik Energi Terbarukan, Ini untuk Pulau Terluar!

Wamen ESDM: Energi Baru Terbarukan Itu Keharusan!

Namun, di kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang hadir menyaksikan penandatanganan mengatakan hanya ada 53 perusahaan yang mengikuti kesepakatan hari ini.

"Ini coba kita cari keseimbangan, saya tadi malam dapat laporan dari direksi PLN itu bahwa sebenarnya dari 64 itu hanya 53 yang akhirnya tandatangan. Enggak apa-apa sih," jelas Jonan di Hotel Mulia.

Mantan Menteri Perhubungan itu menjelaskan, bahwa tidak ada masalah jika 11 perusahaan tersebut batal dalam kesepakatan yang ini. Karena memang tidak ada pemaksaan dalam proses kerja sama jual beli untuk energi terbarukan ini.

"Ini kan tidak ada pemaksaan. Jadi kalau sepakat ya silakan tandatangan, saya sudah berikan persetujuan kalau tidak sepakat ya jangan. Ini untuk 20-25 tahun panjang sekali, kalau tidak bisa sustain atau bertahan sepanjang itu tentu akan rugikan keduabelah pihak," jelas Jonan.

Sementara itu, Nicke kembali menjelaskan bahwa ini kerja sama tidak ada unsur pemaksaan dan sama seperti proses jual beli seperti umumnya bahwa kedua belah pihak harus sepakat. Maka jika ada satu pihak tidak sepakat perjanjian jual beli tidak mungkin dilakukan.

"Kami juga belum terima alasan secara resmi kenapa 11 perusahaan ini mundur dari PPA Listrik ini," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya