JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia minta pemerintah buatkan aturan khusus untuk perdagangan online. Hal ini supaya terjadi persaingan usaha yang sehat antara online dan offline.
Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan Benny Sutrisno mengatakan, saat ini penjualan retail (offline) tengah mengalami penurunan tajam. Berdasarkan data penjualan Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) hingga akhir Mei tercatat penjualan anjlok.
Baca juga: Penjualan Turun, Pengusaha Retail Salahkan Bisnis Online
Mei tercatat mencapai 4,6% pertumbuhannya atau turun dibandingkan kuartal II di 2016 sebesar 9,5%. Menurut Benny, ada beberapa penyebab penurunan, prtama daya beli masyarakat menurun meski gaji naik. Namun kenaikan gaji tersebut kalah cepat bila dibandingkan kenaikan harga kebutuhan sehari-hari.
"Yang kedua penyebabnya adalah bisnis dari offline yang menjadi online. Itu yang membuat penurunan perdagangan pada sektor retail," ujarnya kepada Okezone.