JAKARTA - PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan dengan 53 Power Purchase Agreement (PPA) atau perjanjian jual beli tenaga listrik untuk energi baru terbarukan (EBT) bagi para pengembang listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP).
Dengan 53 PPA listrik, itu berarti ada sekitar 11 perusahaan yang gagal melakukan kerjasama. Sebab, sebelumnya ada 64 perusahaan yang akan melakukan tandatangan.
Baca juga: Bocoran Menteri Jonan: Besok PLN Teken 64 Perjanjian Jual Beli Listrik dari Energi Terbarukan
Direktur Pengadaan Strategi 1 PT PLN Nicke Widyawati mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari 11 perusahaan tersebut mengenai alasannya membatalkan PPA tersebut. Bahkan, dirinya juga belum mengetahui perusahaan mana saja yang secara resmi membatalkan untuk menandatangani PPA tersebut.
"Terus terang secara formal saya sendiri belum menerima surat dari yang tidak mau tanda tangan itu. Kenapa alasannya saya tidak tahu. Tanya saja sama mereka," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Rabu (2/8/2017).