JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Semarang memutuskan pailit kepada PT Nyonya Meneer. Perusahaan jamu tersebut memiliki kredit macet sebesar Rp89 miliar.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira justru merasa heran dengan pailitnya perusahaan. Pasalnya, pasar jamu dinilai masih prospektif saat ini. Bahkan Nyonya Meneer juga telah mengekspor jamu keluar negeri.
Baca juga: Pasar Jamu Masih Prospektif, Ada Apa dengan Nyonya Meneer?
Menurutnya, penyebab dari pailitnya Nyonya Meneer adalah konflik internal didalam perusahaan. Nyonya Meneer merupakan perusahaan keluarga.
"Ini kan sudah generasi ketiga, dipegang oleh cucu si pendiri. Di antara pewaris perusahaan tidak akur. Masalah di generasi ketiga memang kerap terjadi dalam perusahaan keluarga," jelasnya kepada Okezone, Senin (7/8/2017).
Baca juga: Produsen Jamu Legendaris Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit, Kok Bisa?
Bhima menambahkan, dalam manajemen perusahaan hal tersebut dikenal sebagai "the 3rd generation problem". Generasi pertama yang merintis, generasi kedua yang membangun atau ekspansi, generasi ketiga biasanya justru tidak profesional.
Baca juga: Bangkrut, 1.100 Buruh Nyonya Meneer Tidak Digaji?
"Generasi ketiga malas, kurang agresif karena sudah merasakan berbagai fasilitas sejak kecil. Jadi tergantung generasi penerusnya. Kalau didikannya bagus bisa bertahan," tambahnya.
(Rizkie Fauzian)