Kemudian melakukan efisiensi waktu dalam pelaksanaan pengeboran, mendorong percepatan kegiatan eksplorasi dan penyelesaian proyek pengembangan lapangan dan melakukan pemeliharaan untuk peningkatan keandalan fasilitas produksi untuk meminimalkan unplanned shutdown.
"Kita melakukan usaha pengeboran dengan meminimalisir proses perizinan. Sejalan dengan itu, kita keluarkan regulasi yang merangsang pertumbuhan produksi yakni revisi PP 79 tahun 2017. Memang dampaknya tidak bisa sekarang, tapi jangka panjang," ujarnya.
Baca juga: Program Kerja Hulu Migas, Upaya Pemerintah Capai Target Lifting Minyak 2018
Selain itu, ESDM juga mendorong KKKS untuk menambah investasi dalam kegiatan eksplorasi seperti pemboran dan workover, melakukan optimalisasi stok minyak untuk di lifting dan berperan aktif mengatasi masalah nonteknis seperti perizinan pembebasan lahan.
(Rizkie Fauzian)