JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa ExxonMobil telah mengembalikan 100% pengelolaan blok East Natuna. Artinya, perusahaan Amerika Serikat (AS) tersebut tidak lagi menjadi bagian dalam konsorsium East Natuna.
Sejak dijajakinya kerjasama untuk men-develop East Natuna, Pertamina mendapat hak partisipasi sebesar 42,5%, ExxonMobil 42,5%, dan PTT Exploration and Production 15%, pemerintah meminta di awal 2017 proyek segera dikerjakan.
Baca juga: Waduh! ExxonMobil Keluar dari Blok East Natuna
Mereka (konsorsium East Natuna) pun langsung melakukan kajian teknis dan pemasaran (Technical and Market/TMR) sebelum nantinya ada tanda tangan kontrak dengan tim Pertamina dengan ExxonMobil dan PTT sebagai konsorsium.
Berjalannya waktu, perusahaan asal Amerika Serikat, ExxonMobil, memutuskan untuk tetap mengembalikan 100% blok kepada pemerintah dengan alasan tidak ekonomisnya proyek tersebut.