Harga jual PGN ke PLN dan IPP Batam tetap dalam range USD3,08-USD5,7 per mmbtu, tergantung pemakaian. Demikian halnya dengan industri harganya masih sekitar USD5,7 per mmbtu. Harga tersebut mengacu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3191 K/12/MEM/2011 tentang Harga Jual Gas Bumi PT PGN (Persero) Tbk kepada PT PLN Batam dan IPP Pemasok Listrik PT PLN Batam.
Wamen ESDM menambahkan, perubahan harga itu hanya di sisi supply yaitu harga gas COPI ke PGN, dan harga di konsumen tidak ada kenaikan.
Perubahan disepakati kedua pihak karena harga COPI sebesar USD2,6 per mmbtu Itu relatif rendah dibandingkan kontrak gas lainnya dengan sumber gas yang sama.
"Sudah melalui proses B to B yang wajar untuk menjaga fairness di sisi supply. Yang penting, harga di sisi konsumen tidak naik," tutupnya.
Kebijakan tersebut adalah bagian dari paradigma energi sebagai modal pembangunan. Apalagi penerimaan gas bumi bagian negara pun akan meningkat dengan perubahan tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)