JAKARTA - Produsen jamu PT Nyonya Meneer (PT Njonja Meneer) diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Kamis 3 Agustus 2017. Alasannya karena perusahaan yang sudah berdiri sejak 1919 tersebut memiliki sejumlah utang pada beberapa kreditur.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan jika hal tersebut tidak memengaruhi produsen jamu lainnya. Bahkan menurutnya industri makan, minuman, hingga farmasi justru mengalami kenaikan.
Baca juga: Pasar Jamu Masih Prospektif, Ada Apa dengan Nyonya Meneer?
"Industrinya enggak bermasalah, karena industri minuman makanan dan farmasi termasuk obat-obatan naik," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Tak terpengaruhnya industri lainnya, lanjut Airlangga dikarenakan PT Nyonya Meneer dipailitkan oleh suppliernya. Sehingga, kebangkrutan perusahaan jamu yang telah ada sejak 1919 merupakan aksi korporasi semata.