Menperin: Direksi Nyonya Meneer Keluhkan Regulasi BPOM yang Memberatkan

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2017 20:21 WIB
Ilustrasi: (Foto: Koran Sindo)
Share :

JAKARTA - Perusahaan jamu terkemukan Nyonya Meneer harus menerima putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Kamis 3 Agustus 2017 yang menyatakan perusahaan pailit. Perusahaan yang sudah berdiri sejak 1919 ini dinyatakan pailit karena memiliki kredit macet sebesar Rp89 miliar.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, pailitnya Nyonya Meneer tidak memengaruhi industri jamu karena perusahaan jamu masih tumbuh 7% terhadap total industri di Indonesia.

 Baca juga: Nyonya Meneer Pailit, Menperin: Industrinya Enggak Bermasalah

Selain itu, Menperin juga mengatakan bahwa sudah melakukan pertemuan dengan jajaran Direksi Nyonya Meneer untuk melakukan pembahasan mengenai bisnis proses yang menjadi permasalahan. Dari pertemuan ini diketahui bahwa Direksi mengeluhkan regulasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap industri jamu dan farmasi yang sama.

Direksi Nyonya Meneer mengeluhkan, berdasarkan cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB), maka seharusnya industri jamu dan industri farmasi dibedakan. Karena standarisasi dari kedua sektor ini jelas berbeda.

"Tadi saya sudah panggil direksi Nyonya Meneer bersama asosiasi jamu. Kita bicara yang lebih besar, industri jamu ini perlu penanganan berbeda karena jamu dan farmasi fasilitas BPOM-nya disamakan," ungkapnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Regulasi yang ada di BPOM inilah yang memberatkan industri jamu sehingga Direksi Nyonya Meneer dan asosiasi jamu meminta agar regulasi kepada industri jamu lebih dipermudah dan lebih disederhanakan.

"Itu beberapa hal memperberat industri jamu. Industri herbal tentunya kita perlu kita sederhanakan," jelasnya.

Sementara itu, mengenai isu perusahaan ini akan diakuisisi oleh perusahaan jamu lainnya, Airlangga mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Karena mempertahankan nama perusahaan yang sudah lama dikenal juga merupakan bagian dari bisnis.

"Kalau brand, any brand, bisa dipertahankan itu kan bisnis juga," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya