Izin Bangun Rumah Dipangkas 50%, Jokowi: Jadiin 10% Hilangkan yang Ruwet!

Dedy Afrianto, Jurnalis
Jum'at 11 Agustus 2017 20:30 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

"Sekali lagi akan cek satu per satu ke REI untuk cek lagi, daerah-daerah mana yang masih sulit. Nanti saya langsung telefon gubernur, bupati, wali kota. Kita harusnya enggak urus-urus seperti itu, tapi memang harus kita urus. Kalau enggak, enggak rampung-rampung masalah seperti tadi. Karena kita enggak tau kita ini senang membelenggu diri kita sendiri dengan peraturan yang banyak, peraturan perizinan yang jelimet," ungkapnya.

Menurut Jokowi, pemerintah telah memangkas hampir 50% dari total jumlah izin pembangunan rumah. Jokowi pun meminta agar perizinan ini dipangkas secara lebih besar pada berbagai sektor.

"Tapi mohon maaf, ini juga masih kurang, baru 50%. Potong saja jadi 10%, udah. Izin itu digabung-gabung ajalah, dulu ini sebenarnya cuma syarat. Syarat dijadikan izin, yang banyak seperti itu, benar enggak? Syarat kok jadi izin, itu yang harus dihilangkan hal-hal seperti ini," katanya.

Peran pengusaha nantinya diharapkan dapat turut berkontribusi pada pemangkasan perizinan ini. Real Estate Indonesia pun diharapkan dapat melaporkan kepada Jokowi jika masih terdapat izin yang memberatkan.

"Tolong nanti untuk REI yang masih banyak izinnya, yang belum dipangkas, yang masih memberatkan, tolong diberitahukan kepada saya," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya