Marak Proyek Infrastruktur, BNP Paribas Kaji Penerbitan Kontrak Investasi Kolektif

Ulfa Arieza, Jurnalis
Senin 14 Agustus 2017 13:10 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

Maya melanjutkan, mayoritas nasabah memang membeli produk untuk pembiayaan investasi infrastruktur. Hingga Juni 2017, posisi AUM BNP Paribas sebesar Rp30 triliun. Hingga akhir tahun, BNP Paribas menargetkan kenaikan AUM hingga 10% pada akhir 2017.

Meskipun mayoritas nasabah mempunyai preferensi kepada produk infrastruktur, namun kemungkinan kecil BNP Paribas akan menerbitkan instrumen baru tersebut tahun ini.

"Kalau ada regulasi baru memang kita pelajari tapi kalau belum mendalam sampai lihat aspek. Kita kan yang paling penting itu aspek legal dan regulatornya seperti apa. Jadi kecil kemungkinan untuk bisa tahun ini," tambah dia.

Sekadar informasi, aturan baru tersebut tertuang dalam peraturan OJK Nomor 52/POJK.04/2017 yang diterbitkan pada 20 Juli 2017.

Dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa DINFRA adalah wadah berbentuk kontrak investasi kolektif yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya sebagian besar diinvestasikan pada aset infrastruktur oleh manajer investasi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya