Paket Kebijakan Jilid XVI, Menko Darmin: Presiden Bilang Setelah 17 Agustus

Dedy Afrianto, Jurnalis
Senin 14 Agustus 2017 14:45 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga:

"Itu sebenarnya mau mengubah tata kerja kita di pemerintahan. Kalau ada investasi mengurus izin. Selama ini kan yang cepat diselesaikan itu PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) saja," ungkapnya.

Sebelumnya, Darmin berencana untuk meluncurkan paket kebijakan ini sebelum 17 Agustus 2017. Namun, rencana ini batal setelah Jokowi meminta agar peluncuran paket kebijakan ini dilakukan setelah 17 Agustus.

Menurut Darmin, pemerintah saat ini memang tengah berupaya untuk memberikan kemudahan izin bisnis bagi dunia usaha. Nantinya, akan dibentuk satgas khusus dari kementerian hingga pemerintah kabupaten atau kota untuk menyelesaikan izin di lingkungan setempat. Hal ini diharapkan dapat mempermudah perizinan tanpa “mempereteli” aturan yang ada.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya