JAKARTA - Target pertumbuhan penerimaan pajak pada 2018 dipatok lebih rendah dibandingkan target pada 2017, meski dari segi angka lebih besar. Pada 2018, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.609,4 triliun, sementara 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan, meskipun target pertumbuhan penerimaan pajak tahun depan lebih rendah, bukan berarti pemerintah tidak akan lagi melakukan terobosan di sektor perpajakan.
"Dari sisi penerimaan, untuk perpajakan tahun ini akan diperkirakan mencapai Rp1.609,4 triliun. Kalau dilihat dari Outlook 2017 yang diprediksikan penerimaan pajak mencapai Rp1.472,7 berarti asumsi growth dari penerimaan adalah 9,3%," katanya dalam konferensi pers terkait Asumsi Makro dan RUU APBN-TA 2018 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Adapun target pertumbuhan penerimaan pajak 2017 ditetapkan sebesar 14%. Sementara itu, target pertumbuhan penerimaan pajak 2018 lebih rendah yakni 4,7%.
Baca Juga:
"Ini lebih moderate dibandingkan dengan proyeksi pertumbuhan penerimaan perpajakan tahun ini yang ditargetkan di atas 14%. Kenapa kita bikin moderate, karena kita mendengar katakanlah orang katakan jangan terlalu kuat yang menimbulkan banyak pressure kepada kelompok ekonomi," jelas Sri Mulyani.
"Namun ini bukan berarti reformasi di sektor perpajakan kendur, namun makin diperkuat," lanjutnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan, terobosan yang sudah dilakukan jajarannya, melalui Direktorat Jenderal Pajak ialah, terkait pilar bisnis proses, sistem IT, kemudian diperkuat lagi dengan hadirnya Automatic Exchange of Information (AEoI).
"Dan juga base profit shifting, dan tentu kita akan terus tingkatkan edukasi kepada masyarakat sehingga kepatuhan akan meningkat," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)