Simak! Begini Panjangnya Mata Rantai Hulu Migas yang Simpan Potensi Korupsi Miliaran Rupiah

Trio Hamdani, Jurnalis
Rabu 16 Agustus 2017 12:50 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Panjangnya mata rantai bisnis di industri hulu minyak dan gas bumi (migas) menjadi satu celah bagi praktik suap di industri tersebut. Kegiatan suap-menyuapnya pun ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Lantas, bagaimana rumitnya proses panjang kegiatan di industri hulu migas sehingga dapat menyebabkan terjadinya aksi suap mencapai miliaran rupiah itu?

"Bisnis proses di hulu migas agak panjang mulai dari work atau WK (wilayah kerja), kemudian pekerjaan pengadaan studi, 3D dan 2D (survei seismik 2D atau 3D), exploration, drilling (pemboran), dan lain-lain," kata Wakil KepaIa SKK Migas Sukandar di kantornya, Rabu (16/8/2017).

Baca Juga: Bisa Diurus Lewat Online, Izin Migas Dapat Selesai dalam Waktu 5 Hari

Tak berhenti sampai di situ, kata dia, proses selanjutnya masih agak panjang, di antaranya penemuan cadangan baru migas (discovery), kemudian belum lagi harus ada persetujuan dan lain sebagainya, yang mana tiap bagian dari mata rantai itu kerap dimanfaatkan dalam praktik suap-menyuap.

"Itu juga melibatkan pengadaan yang tidak kecil, billion of USD (miliaran rupiah). Kadang-kadang itu melibatkan banyak pihak mulai dari manufaktur, supplier, dan proses pengadaan tender dan lain-lain," paparnya.

Baca Juga: Dipermudah! Sekarang Urus Izin di Sektor Migas Bisa Lewat Online

Berlatar belakang kompleksitas tersebut, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya menerapkan standardisasi di industri migas yang dituangkan dalam ISO 37001:2016 sebagai standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan atau anti-bribery management system. Guna memuluskan langkah tersebut, banyak pihak dilibatkan, di antaranya kontraktor kontrak kerja sama (kontraktor KKS), vendor, dan asosiasi di sektor hulu migas.

Instrumen ISO 37001 sengaja dirancang untuk membantu sebuah organisasi dalam mengembangkan, mengimplementasikan, dan memperbaiki program antisuap melalui serangkaian tindakan, kontrol, dan prosedur yang harus dilakukan untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi suap.

"Kita berharap dengan implementasi ISO 37001:2016, semuanya akan berjalan dengan baik," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya