JAKARTA - Belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp1.443,3 triliun.
Belanja pemerintah pusat ini digunakan untuk kementerian dan lembaga (K/L) dan non-K/L lebih berkualitas dengan melanjutkan efisiensi, refocussing pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Seperti dikutip dalam data Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/8/2017), total belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.443,3 triliun terdiri dari belanja K/L sebesar Rp814,1 triliun dan belanja non-K/L Rp629,2 triliun. Belanja non-K/L itu terdiri dari pembayaran bunga utang Rp247,6 triliun, subsidi energi Rp103,4 triliun, dan subsidi nonenergi Rp69 triliun.
Baca Juga: Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa Rp761,1 Triliun, Begini Rencana Penggunaannya!
Belanja K/L Rp814,1 triliun digunakan untuk perbaikan perencanaan dengan berbasis kinerja sejalan dengan prioritas pembangunan, efisiensi belanja operasional, monitoring pelaksanaan, dan proses pelelangan yang lebih awal.
Seperti yang diketahui, belanja negara dalam RAPBN 2018 direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.443,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.
Menurut Joko Widodo (Jokowi), dengan rencana pendapatan negara dan belanja negara dalam 2018 tersebut, defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan menjadi Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19% dari PDB. Sasaran defisit anggaran 2018 tersebut lebih rendah dari outlook-nya pada 2017 yang sebesar Rp362,9 triliun atau 2,67% dari PDB.