Belanja Pemerintah Pusat Rp1.443 Triliun pada 2018, Terbesar untuk Kementerian dan Lembaga Rp814,1 Triliun

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Jum'at 18 Agustus 2017 07:04 WIB
Ilustrasi: Foto Istimewa
Share :

"Untuk membiayai defisit anggaran dalam tahun 2018 tersebut, pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam bentuk pinjaman/utang, yang akan dikelola dengan berhati-hati dan bertanggung jawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional," kata Jokowi.

Baca Juga: Kementerian PUPR Raih Anggaran Terbesar di RAPBN 2018, Menteri Basuki: Ini untuk Bangun Jalan Baru hingga Rumah!

Jokowi menambahkan, pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif mendukung program pembangunan nasional di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan.

Selain itu, rasio utang terhadap PDB akan dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya