JAKARTA - Pemerintah tidak akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Sebagai gantinya, para PNS tersebut akan mendapatkan kenaikan dana pensiun.
Baca Juga: Skema Diubah, PNS Bakal Terima Uang Pensiun Lebih Besar
Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih menilai bahwa keputusan Pemerintah sudah tepat. Pasalnya, Pemerintah tidak memiki sumber pendaanaan apabila harus menaikkan gaji PNS.
Menurutnya, jika Pemerintah ngotot untuk menaikkan gaji PNS, maka negara terpaksa menambah utang hanya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Kalau pemerintah tidak punya uang masak dinaikkan. Ngambil darimana, pemerintah tidak punya sumber uang lagi, hanya dari pajak," ujarnya saat dihubungi Okezone.
"(Ngambil) dari mana lagi? Dari utang? Dimarahi dia (Pemerintah) nanti bayar utang untuk bayar gaji PNS yang naik," imbuhnya.
Baca Juga: Gaji PNS di 2018 Tak Naik, Itu Sudah Tepat!