Kembangkan Bandara Notohadinegoro di Jember, Kemenhub Anggarkan Rp370 Miliar

Rizkie Fauzian, Jurnalis
Minggu 20 Agustus 2017 16:56 WIB
Share :

Menhub mengatakan, harus ada serah-terima aset bandara supaya APBN bisa masuk. "Agar bandara ini diserahterimakan asetnya kepada pemerintah pusat, supaya ABPN bisa masuk. Nanti jika sudah selesai kita ingin bandara ini tidak dikelola oleh pemerintah, karena pemerintah adalah regulator, bisa badan usaha daerah atau BUMN," tuturnya.

Baca juga: Dimulai Tahun Depan, Upgrade Bandara Jember Tuntas 2019

Bandara Notohadinegoro sendiri memiliki luas 120 hektare dan merupakan bandara sipil umum pertama yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Jember dengan kekuatan APBD. Ini adalah bandara pengumpan dengan klasifikasi 3C. Lokasi Bandara Notohadinegoro ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2004.

Saat ini Bandara Notohadinegoro memiliki panjang landasan pacu 1.645 x 30 meter, taxiway 141 x 18 meter, apron 68 x 96 meter, serta luas gedung terminal 920 m2 (40 x 23 meter).

Baca juga: Keren! Bandara Blimbingsari Banyuwangi Bakal Go International

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya