Kasus First Travel, OJK Selidiki Aliran Dana untuk Umrah atau Hal Lain?

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 20 Agustus 2017 19:01 WIB
Foto: Feby Novalius/Okezone
Share :

JAKARTA - Kasus penggelapan dan penipuan dana nasabah oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel semakin berlarut-larut. Belum ada titik temu dalam kasus tersebut.

Baca juga: Tuntaskan Kasus First Travel, Kemenag dan Polisi Diminta Bentuk Crisis Center

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, penyelesaian kasus First Travel masih terus dilakukan. Posisi sekarang memasuki tahap pemeriksaan keuangan First Travel.

"First Travel kan sudah sampai ke ranah hukum. PPATK, Kepolisian semua bergerak ini dana kemana. Bagaimana perjanjian nasabah dan First Travel harus penuhi kewajibannya. Masalah bisa atau enggak mengembalikan nanti kita lihat," ujarnya di gedung Fasos Bank Indonesia, Jakarta, Minggu (20/8/2017).

Baca juga: Terungkap! Dana Umrah First Travel Diinvestasikan ke Koperasi Pandawa

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya