Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belajar dari Kasus First Travel, DPR Minta Kemenag dan OJK Audit Biro Perjalanan Umrah

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2017 |20:35 WIB
Belajar dari Kasus First Travel, DPR Minta Kemenag dan OJK Audit Biro Perjalanan Umrah
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Kasus penipuan yang mengatasnamakan umroh dan haji semakin marak terjadi. Yang terbaru adalah kasus penipuan yang dilakukan oleh PT First Travel.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR-RI) Diah Pitaloka mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk melakukan audit biro-biro perjalanan haji yang beroperasi. Hal ini agar mengetahui agen travel mana saja yang terindikasi melakukan penipuan seperti First Travel.

"Travel yang lain itu harus di audit. Biar tahu," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Baca juga: Soal Izin First Travel, DPR: Jangan Dicabut tapi Dibekukan

Pasalnya lanjut Diah, dirinya mencurigai ada beberapa agen travel yang menjalankan bisnis seperti First Travel. Hal tersebut diperkuat dengan beberapa laporan yang ia dapat dari masyarakat sekitarnya.

"Saya rasa kemungkinan besar ada. Saya personal dapat juga hal kaya gini makannya harus di audit," jelasnya.

Oleh karena itu lanjut Diah, audit juga dilakukan untuk lebih memperkuat kredibilitas dari agen travel itu sendiri. Karena saati ini, setelah dengan adanya kasus First travel secara berdampak kepada tendensius dari agen biro perjalanan umrah lainnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement