JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah mengkaji program pensiun untuk peningkatan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS). Nantinya, skema pay as you go diubah menjadi full funded.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji mengenai skema baru pemberian pensiunan PNS, anggota TNI dan Polri itu. Harapannya juga beban negara dalam APBN dapat berkurang.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan bahwa melalui skema dana pensiunan PNS yang masih berlaku saat ini, pemerintah perlu menyediakan anggaran sekira Rp90 triliun.
Baca Juga:
Daripada Utang Makin Besar, Lebih Baik Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan
Skema Pensiun PNS Diubah, Apa Alasannya?
"Pokoknya kewajibanya dibayarkan pemerintah, sekitar Rp90-an triliun, semua pensiunan PNS, baik pusat maupun TNI, Polisi, itu dibayar oleh APBN sekitar Rp 90-an triliun," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/8/2017).