Catat! Tarif Cukai Rokok Bakal Naik Tahun Depan

Trio Hamdani, Jurnalis
Senin 21 Agustus 2017 16:39 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Penerimaan Turun, Pemerintah Diminta Cari Objek Cukai Baru

"Kita juga masih harus perhatikan industri dan turunannya termasuk dalam hal ini petani yang mereka juga mempunyai kepentingan dalam bisnis ini," ungkapnya.

Rokok yang saat ini beredar di pasaran ada 3 jenis. Dari 3 jenis yang ada, pemerintah akan memberikan perlakuan khusus dari sisi kenaikan tarif.

"Pemerintah akan membedakan perlakuan atau membedakan tarifnya berdasarkan dari golongan, dalam 3 golongan sigaret putih mesin, sigaret kretek mesin dan sigaret kretek tangan dengan mempertimbangkan faktor tenaga kerja," jelasnya.

Baca Juga:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya