JAKARTA - Pemerintah menemukan banyak rumah yang tidak berpenghuni. Khususnya adalah rumah yang diperuntukkan untuk rumah subsidi atau rumah khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Bahkan dari hasil monitoring yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan bersama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) jumlah rumah subsidi yang tak dihuni cukup besar. Yakni ada sekitar 30-40% rumah bersubsidi yang telah akad kredit tidak dihuni oleh pembelinya.
Baca juga: Bangun Rumah Subsidi Tak Layak Huni, Pengembang Nakal Bakal Di-Blacklist
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Lana Winayanti mengatakan yang menjadi alasan mendasar rumah tersebut belum ditempati dikarenakan fasilitas yang tersedia sangatlah tidak layak. Kebanyakan yang membuat geram konsumen adalah , fasilitas rumah yang ditawarkan seringkali tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan ketika akad kredit.
"Ketika diwawancara penghuninya, kenapa tidak dihuni karena rumahnya tidak layak untuk dihuni," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (21/8/2017).