Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri sejumlah rekening terkait kasus ini.
"PPATK dan penyidik Polri sudah melakukan komunikasi dan koordinasi terkait dengan penelusuran sejumlah uang First Travel," ujarnya.
Lanjut Setyo, dengan adanya kerjasama itu makan seluruh aset yang diduga terlibat dalam kasus ini akan terlacak. Pasalnya, ada aliran dana dari First Travel yang mencapai angka triliunan rupiah.
"Tapi itu semua akan terlihat di trace di PPATK dan akan ketahuan. Kalaupun peralihan akan ketahuan," kata Setyo.
(Dani Jumadil Akhir)