JAKARTA - Pemerintah Indonesia membeli Pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia. Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli sejumlah komoditas ekspor Indonesia. Kerjasama ini dijalin dengan sebuah skema yang disebut dengan imbal dagang.
Kesepakatan ini ditandatangani pada 10 Agustus 2017 lalu, saat pelaksanaan Misi Dagang ke Rusia yang dipimpin oleh Mendag. Pemerintah Rusia dan Indonesia sepakat menunjuk Rostec dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebagai pelaksana teknis imbal beli tersebut.
Baca juga: Mendag Minta Kejagung Awasi Transaksi Imbal Dagang Sukhoi dari Rusia
"BUMN kami tetapkan sebagai koordinator," kata Menteri Perdagangan Engartiasto Lukita di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Selian komoditas, Indonesia juga akan menawarkan produk lainnya. Salah satunya adalah produk milik PT Pindad (Persero).
"Kami juga tawarkan industri pertahanan seperti Pindad dan yang lainnya sebagai komoditi imbal dagang," ujar Enggar.
Baca juga: PT PPI Diminta Kawal Transaksi Imbal Dagang Sukhoi dari Rusia
Namun, kerjasama imbal dagang ini nantinya tak hanya melibatkan perusahaan milik negara saja. Menurut Enggar, pihak swasta juga akan dilibatkan dalam kerjasama imbal dagang antar negara ini.
"Apakah hanya BUMN? Tidak. Kami tidak akan hanya BUMN saja," jelasnya.
Baca juga: Mantap! RI-Rusia Sepakati Imbal Beli Sukhoi dengan Sawit
Presiden Joko Widodo memang meminta agar perusahaan swasta diberikan porsi yang lebih besar dari berbagai program dibandingkan dengan perusahaan BUMN. Hal ini juga dilakukan seiring dengan adanya masukan dari Bank Dunia saat bertemu dengan Jokowi beberapa waktu lalu.
"Kita harus ada kombinasi untuk itu. Kalau ada BUMN, swasta harus ada. Itu juga catatan World Bank," tegas Enggar.
(Fakhri Rezy)