Wah! Sri Mulyani Ingin Zakat Dikelola seperti Pajak

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 23 Agustus 2017 16:28 WIB
(Foto: Lidya/Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, potensi jumlah zakat di Indonesia mencapai Rp217 triliun. Namun karena pemahaman zakat belum sepenuhnya di pahami masyarakat maka pengumpulannya belum maksimal.

"Potensi jumlah zakat Rp217 triliun dan ini kurang lebih sama dengan PNBP per tahun. Ini lebih dari 10% anggaran pemerintah. Ini sangat menjanjikan," ungkapnya di Yogyakarta, Rabu (23/8/2017).

Baca Juga: Luar Biasa! Baznas Targetkan Penerimaan Zakat Capai Rp6 Triliun

Menurutnya, masyarakat yang belum memahami arti zakat selalu berfikir bahwa zakat hanya dibayarkan saat Ramadan. Padahal ada jenis zakat lain yang jarang dilakukan yakni zakat maal.

"Ini adalah zakat kekayaan yang didasarkan pada aset Anda," jelasnya.

Baca Juga: Perangi Kemiskinan, Sri Mulyani Bahas Keuangan Syariah di Yogyakarta

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan zakat maal pada saat ini dimaksukkan dalam instrumen keuangan seperti sukuk atau saham serta disimpan sebagai deposito di bank.

"Kita harus mengedukasi dan meyakinkan gimana dana ini dikelola, ini hampir sama dengan pajak, ini sudah diatur dalam UU juga kan tapi enggak mengharap kembali. Sebagai Muslim Anda membayar zakat dan enggak mengharap timbal balik, zakat harus dikelola transparan gimana penggunaannya dan ini akan menciptakan keyakinan umat membayar zakat," jelasnya.

"Management zakat masih jadi isu, zakat collection kebanyakan disalurkan secara informal melalui ustad dan Anda enggak tahu gimana uang itu digunakan," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya