JAKARTA - Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat mengatakan, keuangan Islam memiliki potensi kuat dalam mempromosikan pembangunan sosial dan ekonomi. Selain itu, keuangan Islam bisa menjadi instrumen yang membantu kelompok miskin, membutuhkan, dan rentan di tengah pandemi Covid-19.
"Zakat memiliki potensi besar dalam mengurangi biaya fiskal pemerintah dalam menghadapi Covid-19, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat miskin, yang membutuhkan, dan yang terdampak," ujar Sutan dalam video virtual di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga: Wapres: Saya Yakin Zakat Ditangani Serius Umat Islam Sejahtera
Hal ini mengingat status Indonesia sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia. Penghargaan ini terkait dengan amal berbasis agama (World Giving Index 2019).
"Indonesia juga adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, dengan 87% populasi Muslim," ungkap Sutan.
Baca Juga: Ingin Bayar Zakat Mal? Begini Cara Menghitungnya
Sutan juga menyebutkan bahwa potensi pengumpulan zakat tahun 2019 adalah sebesar Rp233,84 triliun atau sekitar USD14,9 miliar. Sementara itu, pengumpulan aktualnya sekitar Rp10 triliun melalui Amil formal.
"Perlu dicatat juga bahwa pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah di Indonesia terus meningkat dengan pertumbuhan rata-rata 36,2% selama tahun 2002 hingga 2019," pungkasnya.