"Soal menyelesaikan, yang ingin saya tekankan, pemhahasan batas wilayah, tak terkecuali ZEE, bukan hal yang mudah. Klaim kami sampai sini, klaim mereka sampai situ, kami mencoba berbagai cara agar bisa ditarik satu garis di mana bisa diterima kedua belah pihak. Nah, menyepakati garis, kita juga harus lihat bagian bawah. Sangat teknis. Satu titik bahkan bisa bertahun-tahun Pembahasannya," ungkapnya.
Proses pembahasan ini diharapkan dapat segera diselesaikan. Utamanya setelah adanya komitmen dari kedua negara untuk mempercepat proses pembahasan pada hari ini.
"Terakhir ZEE kita dengan Singapura. Conclude, ratifikasi, kemudian jadi UU. Ratifikasi yang sudah dilakukan di masing-masing negara kemudian dideposit ke PBB sehingga ketika ada masalah soal ZEE, kita ada batasan yang jelas. Hal itu untuk law enforcement dan pengelolaan sumber daya yang ada di situ," ungkapnya.
Seperti diketahui, selain ZEE, kerjasama pada sektor maritim jutaan dilakukan untuk sektor keamanan. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak pada penyelesaian persoalan pada sektor Kemaritiman antar kedua negara dalam waktu singkat.
"Tadi ada LOI (letter of Intent) soal coast guard (penjaga pantai), itu dalam rangka membangun kepercayaan. Perlu ada komunikasi yang baik antara kita dengan coast guard sehingga kalau ada insiden bisa segera ditangani," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)