Baca Juga: Baru Kali Ini! Sri Mulyani Senang Pengelolaan Dana Desa Berhasil di Ponggok
Dana desa merupakan alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang baru direalisasikan sejak 2015.
Moermahadi mengatakan saat ini BPK masih melakukan pemetaan terhadap masalah-masalah penggunaan dana desa.
"Bagaimana cara pemetaannya? Harusnya dana desa dilihat dari programnya apa. Sekarang kan langsung diserahkan ke kabupaten," ujarnya.
BPK juga, kata Moermahadi, tidak mungkin dapat melakukan audit dana desa sendirian. Maka itu, diskusi dan konsultasi dengan instansi lain akan terus dilakukan untuk menyempurnakan formula audit dana desa.