India Naikkan Bea Masuk CPO 100%, Kemendag: Harga Kita Kompetitif

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 23 Agustus 2017 19:34 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

JAKARTA - Kampanye negatif di Eropa mulai berimbas terhadap ekspor kelapa sawit Indonesia. Tak hanya Eropa, India juga menaikan bea masuk CPO mencapai 100%. Hal ini membuat Indonesia kesulitan untuk melakukan ekspor.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, ini menjadi kewenangan pihak India dengan menetapkan bea masuk berapa pun. Namun sekarang semua masih dalam pembahasan.

Baca juga: India Naikkan Bea Masuk CPO 100%, Mendag: Itu Bikin Mules

"Kita menetapkan bea masuk kita berapa pun itu orang lain tidak bisa masuk (ikut campur) dalam koridor dibawa treshold mau saya masukan bea masuk sekian tidak bisa apa-apa kalau yang lain. Kita juga tidak bisa itu hak dia,"tuturnya, di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Oke mengatakan, dari keputusan itu yang mesti disikapi bagaimana strategi menghadapinya. Pasalnya apapun ceritanya India menginginkan industri yang mengolah minyak nabati di sana hidup.

Baca juga: Tatap Muka dengan Menteri India, Mendag Keluhkan soal Bea Masuk CPO

"Kekurangan bahan baku dan juga industri itu yang selama ini karena bahan baku di tahan oleh kita (Indonesia) mereka (India) beralih ke (negara lain) tetap tidak bisa bersaing dengan kita, dengan sawit punya dikenakanlah di naikin,"ujarnya.

Oke mengaku belum mengetahui dampak ini sejauh mana, apakah mengganggu atau tidak. Pasalnya harga sawit yang diolah di sana atau harga sawit itu kompetitif dibandingkan produk-produk mereka.

Baca Juga: Gawat! Pangsa Pasar CPO Turun, Mendag: Pertumbuhan Negara Tetangga Lebih Besar

"Itu yang harus kita lihat dan sedang kita pelajari mendalam. Kita akan bahas jadi apa langkah kita, apakah kita diam saja kalau memang kondisi di dalam negeri ekspor ke sana masih. Jadi komposisinya masih mendorong orang untuk hilir daripada hulu,"tuturnya.

Meski disulitkan di India, Oke meyakini bahwa masih ada pasar lain yang akan dibuka dengan mekanisme imbal dagang. Hal ini yang akan ditawarkan dalam membuka pasar baru.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya