"Jangan minta seperti Norwegia tapi tidak mau bayar pajak, enggak ada itu, so if you have compare complete picture, pahami, partisipasi, awasi. Kalau kita lihat pajak di Indonesia, kepatuhan menjadi tantangan," jelasnya.
Baca juga: Target Pertumbuhan Pajak 2018 Lebih Rendah, Sri Mulyani: Bukan Berarti Reformasi Pajak Kendur!
Menurutnya, sesudah tax amnesty pemerintah juga telah menaikkan kepatuhan perpajakan melalui edukasi. Sehingga penerimaan perpajakan di RAPBN 2018 ditargetkan tumbuh 9,3%.
"Kemarin dianggap reasonable, ada growth tapi tidak membuat dunia usaha merasa intimidasi. Presiden bahkan menyebutkan di dalam pajak masih memiliki instrumen insentif, ini karena sama pajak tapi ada kolektif, ada insentif, ada enforcement, stabilisasi," tukasnya.
(Fakhri Rezy)