MA Gugurkan Aturan, Transportasi Online Seharusnya Tetap "Akur" dengan Konvensional
Pasca-Keputusan MA, Perusahaan Taksi Online Diminta Kondusifkan Situasi
Oleh karena itu, pihaknya belum dapat memberikan komentar banyak terkait putusan MA, sebelum hasil kajian DPP Organda keluar.
"Blue Bird tidak ada tanggapan," imbuhnya.
Baca Juga: