JAKARTA - PT Freeport Indonesia sepakat mendivestasikan 51% sahamnya kepada Indonesia. Artinya proporsi saham di tubuh Freeport mayoritas dipegang oleh Indonesia. Diharapakan dampak positif dari itu bisa secara langsung dirasakan seluruh rakyat Indonesia.
Agar 51% saham Freeport yang berhasil diraih Indonesia bisa dirasakan luas oleh masyarakat secara langsung, Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong agar PT Freeport Indonesia segera melakukan go public atau Initial Public Offering (IPO).
Baca juga: Wapres JK Sebut Divestasi 51% Saham Freeport Masih Perlu Dirundingkan
Direktur Utama BEI Tito Sulistio menilai bahwa diraihnya mayoritas saham Freeport yang beroperasi di Papua oleh Indonesia harus diutamakan bagi masyarakat.
"Rakyat Indonesia adalah stakeholder utama daripada Republik Indonesia, dan gimana caranya rakyat bisa terima langsung supaya terjadi pemerataan pendapatan melalui pemilikan (saham). Itu dulu konsepnya," katanya ketika dihubungi Okezone di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
"Kalau sudah bicara konsepnya mari bicara mediumnya. Medium yang paling gampang untuk itu apa? Go public. Jadi diberikan ke rakyat Indonesia supaya rakyat Indonesia betul-betul menikmati," lanjut Bos BEI itu.
Baca juga: Kementerian ESDM: Divestasi 51% Saham Freeport Itu Harus!
Hal itu, semata-mata kata Tito agar saham Freeport yang kini dikuasi oleh Indonesia bisa memberikan keuntungan langsung bagi rakyat Indonesia. Sehingga kesejahteraan masyarakat bertumbuh.
"Harapan gua adalah bagaimana caranya rakyat bisa menikmati ini, dan menikmati pemerataan pendapatan melalui kepemilikan (saham) dan secara langsung menikmati benefit kalau Freeport untung, melalui semua lembaga yang eligible yang bisa secara langsung memberi benefit ke rakyat. Mediumnya apa yang paling gampang? IPO," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)