"Garis besarnya saja. Saya akan menjelaskan rinciannya setelah acara itu karena waktu saya kasih sambutan kan ada acara lain yang saya harus kasih sambutan di situ. Saya berikan mengenai sekuritisasi Jagorawi itu. Mungkin setelahnya saya akan pimpin waktu setelah acara yang resmi itu selesai, saya akan umumkan," ujar Darmin sembari menjelaskan acara esok hari di Bursa Efek.
Menurut Darmin, paket kebijakan ini akan mengatur tentang pengawalan kemudahan berinvestasi yang akan disediakan oleh Single Submission. Namun, Darmin enggan menjelaskan lebih lanjut tentang paket kebijakan ini.
"Ya nanti lah, besok," ujar Darmin.
Baca juga: Paket Kebijakan Jilid XVI, Menko Darmin: Presiden Bilang Setelah 17 Agustus
Kemudahan berinvestasi saat ini terus menjadi salah satu perhatian utama dari pemerintah. Nantinya, pemerintah akan membentuk kantor khusus untuk mengawal investasi.
Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong, nantinya kantor khusus ini akan disinergikan dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal ini pun akan dibahas secara khusus dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.