Di Hadapan Sri Mulyani, Dirut Jasa Marga Adukan Hambatan Pajak ke Jokowi

Dedy Afrianto, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2017 12:02 WIB
Foto: Dedy Afrianto/Okezone
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Pencatatan perdana Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK – EBA) Mandiri – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR 01) kembali menegur sejumlah menteri. Teguran pertama diarahkan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno karena lamanya waktu yang dibutuhkan untuk persiapan sekuritisasi.

Waktu yang dibutuhkan sebagai tahap persiapan adalah selama 9 bulan. Hal ini pun membuat Jokowi cukup kesal.

Jokowi akhirnya memanggil Dirut Jasa Marga Desi Aryani ke atas panggung. Jokowi meminta kepada Desi untuk menceritakan tentang sebab lamanya sekuritisasi dilakukan.

Baca juga: Industri Jasa Keuangan Ditargetkan Salurkan Pembiayaan Rp717 Triliun, 24% Disumbang Pasar Modal

"Kenapa sampai 9 bulan? Saya mau tahu yang ruwet di mana," kata Jokowi di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (31/9/2017).

Dirut Jasa Marga menjelaskan bahwa butuh waktu yang cukup lama untuk menyatukan persepsi. Pembahasan perlu dilakukan secara lebih detail terkait pelepasan aset yang akan dilakukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya