Di Hadapan Sri Mulyani, Dirut Jasa Marga Adukan Hambatan Pajak ke Jokowi

Dedy Afrianto, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2017 12:02 WIB
Foto: Dedy Afrianto/Okezone
Share :

Dirut Jasa Marga akhirnya buka suara. Menurutnya, hambatan terdapat pada sektor pajak.

Baca juga: Catatkan KIK EBA Jasa Marga, OJK: Kita Dorong Infrastuktur di Pasar Modal

"Jadi yang masih belum PPN kalau PPh sudah. Investor perlu penjelasan tertulis tidak butuh PPN. Surat pernyataan bahwa tidak perlu PPN," ujar Desi

Hambatan masih terdapat pada sektor perpajakan. Mengetahui hal ini, Jokowi pun segera menegur institusi yang dibawahi Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Ini sudah satu tahun baru bertelur sekarang," ujar Jokowi kecewa.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya