JAKARTA - Pemerintah menjawab kritik fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menargetkan penerimaan perpajakan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 mencapai Rp1.609,4 triliun atau tumbuh 9,3% dari targetnya dalam APBNP tahun 2017.
Pandangan disampaikan oleh Fraksi PDI-P, Fraksi PAN, Fraksi PKS dan Fraksi Nasdem mengenai pentingnya penetapan target penerimaan perpajakan yang realistis. Serta pandangan Fraksi Gerindra tentang target penerimaan Perpajakan yang dianggap terlalu optimis.
"Kami memahami bahwa penerimaan perpajakan terus menghadapi kendala dan laju perlemahan sejak 6 tahun terakhir. Saat ini reformasi perpajakan dilaksanakan dengan fokus pada pengamanan target penerimaan dengan tanpa membuat perekonomian dan pelaku ekonomi merasakan tekanan yang berlebihan," ungkap Sri Mulyani di Ruang Rapat Paripurna, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Baca Juga: Usai Dampingi Jokowi, Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Bambang ke Paripurna DPR Bahas RAPBN 2018
Sri Mulyani menjelaskan, target tersebut cukup moderat sejalan dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun 2018, serta upaya ekstra yang akan ditempuh. Meskipun demikian, resiko dari proyeksi penerimaan pajak tersebut adalah tingkat realisasi penerimaan perpajakan yang akan dicapai pada tahun 2017.