"Kami akan terus bekerja keras agar target tahun 2017 dapat dicapai, dan dengan proyeksi perekonomian yang membaik, kapasitas historis penerimaan perpajakan, dan keberhasilan program amnesti pajak yang meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta kerjasama perpajakan internasional, serta reformasi perpajakan yang terus berjalan, maka insyaAllah proyeksi penerimaan dapat diupayakan dicapai," jelasnya.
Selain itu, Pemerintah juga telah dan terus akan memperkuat basis perpajakan, antara lain dengan meningkatkan kapasitas teknologi informasi dan updating data wajib pajak dengan memanfaatkan database hasil amnesti pajak, serta mencegah praktik penghindaran pajak dan erosi pajak melalui implementasi kebijakan Automatic Exchange of Information (AEoI).
Baca Juga: Sri Mulyani Paparkan 3 Strategi Kebijakan Fiskal, dari Pengelolaan Utang hingga Maksimalkan Pajak
Selain itu, target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam RAPBN tahun 2018 sebesar Rp194,1 triliun. Pemerintah akan melakukan pengawasan yang lebih baik, serta menggali potensi pengenaan objek barang kena cukai baru, dengan tetap diikuti oleh peningkatan kualitas pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai.
"Langkah mengoptimalkan penerimaan perpajakan tersebut, dilakukan dengan tetap mendukung kebijakan perpajakan yang berkeadilan. Untuk itu, Pemerintah akan tetap memberikan insentif perpajakan secara selektif untuk mendukung daya saing industri nasional dan mendorong hilirisasi industri," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)